Ruhut Poltak Sitompul (pernah) menikah di Gereja Sidang Jemaat Allah

"Ruhut Poltak Sitompul memang pernah menikah di Manado, tepatnya di  Gereja Sidang Jemaat Allah, Jl. Samratulangi Wanea pada hari Minggu  Pukul 15.00 wita, tanggal 18 Mei 2008,” Demikian perkataan Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan kota Manado, Steven Liow S.Sos, seperti yang kami lansir dari ManadoToday.com (14 Juli 2011).

Sambil memperlihatkan surat catatan nikah Ruhut Sitompul dan Diana Lofita beserta foto  gandeng warna ukuran 4x6cm, Liow mengatakan, "Arsip  pernikahannya semua ada dan lengkap". Liow juga mengatakan bahwa pernikahan tersebut dicatat oleh Pdt Daud Ngamon, yang sebelumnya telah  diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mencatat pernikahan.

Pernikahan tersebut menurut Liow, secara hukum sah, karena saat hendak  menikah, seluruh berkas yang menjadi syarat pernikahannya sudah dipenuhi  alias lengkap, termasuk surat keterangan belum pernah menikah. Bahkan  surat keterangan tersebut ditanda tangani oleh camat Gambir, Jakarta.

Demikian berita yang kami sadur dari  http://manadotoday.com/ruhut-sitompul-menikah-di-manado-pada-2008/.


Berikut ini adalah berita dari Tribunnews.com:


Pernikahan Ruhut dan Diana Pinjam Tempat


Pernikahan Ruhut Sitompul dan Diana Leovita di Manado pun dibenarkan beberapa sumber anggota Gereja Sidang Jemaat Allah. M,  pelayan gereja Sidang Jemaat Allah menuturkan, Ruhut Sitompul dan Diana Leovita menikah di Gereja Sidang Jemaat Allah.

Sumber menjelaskan, pernikahan Ruhut dan Diana hanya meminjam tempat.
"Sebenarnya di Gereja Kalvari Misi pemberkatannya disitu,  tapi ditolak gembala di sana," ujarnya seraya mengatakan kemungkinan Ruhut memilih menikah di Manado karena aman.

Sumber lain mengatakan, Pendeta Alex Supit, Ketua Badan Pengurus Daerah Gereja Sidang Jemaat Allah, memuluskan pernikahan tersebut setelah mendapat permohonan dari seorang pendeta bernama Daud Ngamon dari Gereja Kalvari Misi.

"Aturan gereja tidak memperbolehkan (pernikahan), karena dia (Alex) ketua, kami tak  bisa bantah," ucapnya
Dikatakan, Alex Supit yang mengurus prosedur pencatatan sipil pernikahan. Usai melangsungkan pemberkatan, ujarnya, Ruhut mengadakan resepsi di sebuah restoran di daerah Kalasey.

Di tempat terpisah, Conny Polii, salah seorang jemaat Gereja Sidang Jemaat Allah yang ditemui dikediamannya mengaku hadir dalam pernikahan Ruhut Sitompul dan Diana di Gereja Sidang Jemaat Allah.
"Hadir, saya lupa tanggalnya. Apa dia (Ruhut), atau mirip dia, saya dengar memang begitu (memang Ruhut), ya kayaknya dia, karena kita juga datang tapi tak punya undangan, " tutur Conny.

Sepengetahuan Conny, Ruhut bukan anggota Gereja Sidang Jemaat Allah. Katanya, Gereja tersebut,  dijadikan tempat untuk melangsungkan pemberkatan nikah, sedangkan pendeta yang memberkati pernikahan Ruhut dan pasangannya, menurut Conny bukan dari Gereja Sidang Jemaat Allah

"Itu dari gereja Kalvari Misi yang berkati, bukan torang. Dorang (Gereja Kalvari) pinjam gereja. setahu kita cuma biasa saja, namanya juga orang pinjam tempat, torang pe tempat,  torang hadir, buka pintulah" ungkapnya .

Kendati Gerejanya kedatangan selebritis, Conny mengatakan tidak ikut berfoto bersama. Conny juga mengaku usai acara pemberkatan,  tak melanjutkan ikut dalam acara resepsi "Itu (resepsi) kita nintau, cuma di situ (pemberkatan) kita," ujarnya.

Seorang pendeta di Gereja Sidang Jemaat Allah membenarkan, mempelai pria yang menikah adalah Ruhut Sitompul.  Pernikahan itu sebenarnya sempat diabadikannya menggunakan ponsel tetapi  hasilnya hilang setelah ponselnya rusak.

"Kami sempat foto bersama, saya foto dengan Ruhut, kemudian dengan Diana.  Dia waktu itu senang sekali, tertawa-tertawa, namanya juga orang menikah, tidak keberatan diajak berfoto bersama," tutur Evi.

Hana Ngadiman, jemaat lainnya enggan berkomentar. "Ah, saya tidak mau nanti dikejar-kejar, tanya saja ke yang lain," ujarnya.  Setelah didesak, Hana pun angkat bicara. "Hanya pakai Gereja, tapi saya tidak diundang, tidak berani komentar, tanya pendeta Daud saja," tuturnya lagi.

Apa sempat berfoto bareng Ruhut? Hana mengaku tidak melakukannya "Kalau tidak percaya periksa saja handphonse saya, kalau memang ada saya kasih," ujarnya sembari menyodorkan dua ponselnya.

Pendeta Yosafat Padoma, gembala Gereja Kalvari Misi ketika ditemui di Pastori Gereja Kalvari Misi di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, Padoma menuturkan, memang dimintai pendeta Daud Ngamon  untuk memimpin pemberkatan pernikahan Ruhut Sitompul dan seorang wanita muda.

Pendeta Daud, katanya mendatangi bangunan Gereja Kalvari Misi, 2008 silam, ketika itu bangunan Gereja masih terletak di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario. 

Namun Padoma mengatakan, menolak permintaan tesebut. Alasannya, sepengetahuan Padoma, Ruhut sudah punya istri. "Saya tidak berani menikahkan orang tanpa dasar apa-apa, Ruhut saya tahu punya istri, seluk beluknya juga saya tidak tahu, waktu itu saya tolak, karena pemberkatan bukan main-main, " ujarnya.
Lebih lanjut, sepengetahuan Padoma, Ruhut merupakan anggota jemaat Jacob Nahway di Gereja GBI Jakarta. Andai saja ada rekomendasi dari Jacob Nahway, Padoma mengatakan, ia akan melangsungkan pemberkatan, "Setidaknya juga harus ada surat cerai, saya bilang ke pendeta Daud, maaf saya tidak berani di gereja," paparnya.

Padoma mengatakan, tak sempat bertemu Ruhut ketika itu. Usai dimintai tolong, Padoma mengatakan, langsung terbang ke Manokowari, dan tak tahu menahu lagi kelanjutannya.

Seperti diberitakan,Ruhut  dilaporkan istrinya, Anna Rudhiantiana Legawati, kepada Mabes Polri, dengan tuduhan memalsukan jati diri ketika menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Diana Leovita. Selain itu pernikahan dengan Diana tanpa persetujuan Anna sebagai istri sah.

Ruhut menganggap enteng laporan istrinya tersebut. "Itu lagu lama. Tidak benar. Ngapain buka aib orang. Saya punya istri satu dan hanya sekali menikah," kata Ruhut.

Apa pendapat kamu mengenai  Ruhut Poltak Sitompul (pernah) menikah di Gereja Sidang Jemaat Allah?

1 komentar:

  1. Dari informasi yg saya dapat, saya mengesankan bahwa pemberitaan yang menyudutkan Pdt. J.A. Supit dalam isu ini: a.diduga berbau sentimen pribadi dan pemanfaatan / eksploatasi isu, b. tidak adil tidak berimbang, tidak confirm, cenderung trial by press.

    Sebelum harian tsb. memuat berita tsb. baik Pdt. Alex Supit maupun Pdt. Daud Ngamon tidak pernah dihubungi dulu untuk dikonfirmasi oleh harian tsb, sebagaimana seharusnya dalam prosedur & etika jurnalistik.

    M yang menjadi sumber pertama pemberitaan harian tsb. diketahui saat ini bukan Pelayan di GSJA tsb. dan diketahui adalah penentang Ketua BPD yang dilatari pelanggaran organisatoris, bersama beberapa Pelayan Injil dalam kasus-kasus serupa.

    Pada waktu itu Pdt.Daud Ngamon dari Gereja Kalvari Pentakosta Misi (GKPM) meminta bantuan Pdt. Alex Supit untuk meminjamkan/memakai GSJA Wanea untuk dilaksanakan pemberkatan nikah Ruhut Sitompul oleh GKPM. Diketahui pada waktu itu GKPM belum mempunyai gedung gereja yang representatif untuk diadakan pemberkatan nikah. Pdt.Alex Supit sekaligus diminta melaksanakan pencatatan sipil pernikahan tsb. Oleh Pdt. Alex Supit permintaan tsb. diterima dengan syarat ybs. harus memenuhi ketentuan dokumen-dokumen sesuai peraturan pencatatan sipil. Oleh ybs. dokumen-dokumen tsb, dimasukkan ke Catatan Sipil Manado dan dianggap memenuhi (termasuk keterangan belum pernah menikah dari Kec. Gambir itu), sehingga Kancapil Manado meneruskan Pdt. Alex Supit untuk melaksanakan pencatatan nikah tsb.

    Surat Nikah Gereja dikeluarkan oleh GKPM dan surat nikah dikeluarkan oleh Kancapil Manado. Hal tsb. telah dibenarkan oleh Kepala Kantor Catatan sipil dan Kependudukan Manado Steven Liow, S.Sos. dibeberapa media kemudian.

    Jadi dalam hal ini Pdt. Alex Supit menjalankan tugas dalam kapasitas sebagai Pegawai Pencatat Nikah, bukan sebagai Ketua BPD GSJA atau sebagai Pdt. GSJA. Bila tuduhan mengatakan Pdt. Alex Supit "memuluskan" pernikahan tsb., maka Kancapil tentu tidak akan mengeluarkan surat nikahnya.

    Pernikahan tsb. tidak dilaksanakan tertutup karena diumumkan sebelumnya dan dilaksanakan di gereja yang terbuka sehingga tidak aman untuk ditutup-tutupi.Buktinya sekarang jadi berita hangat dimana-mana, setelah Anna Legawati mengadukan. (Kenapa nggak diadukan dari tahun 2008 ya? supaya masih bisa dibatalkan)

    Jika Ruhut Sitompul pernah menikah secara sah dengan Anna Legawati, maka tentu Kec. Gambir tidak mengeluarkan surat keterangan belum pernah nikah utk. ybs.

    Apakah benar Ruhut Sitompul pernah menikahi Anna Legawati pada tahun 1998 di Australia secara sah dan dapat dibuktikan dengan dokumen nikah yang sah? Jika ya, maka Ruhut dan instansi pemberi keterangan belum pernah nikah itu yang telah bermain.

    Kalau pemberian persembahan di Gereja ternyata uang palsu tentu kita menolaknya. Tapi kalau uangnya asli tapi dari hasil pekerjaan haram kita tidak menolaknya, kecuali sebelumnya kita diberitahu dengan bukti bahwa itu adalah hasil pekerjaan haram. Petugas Catatan Sipil hanya melihat bahwa dokumen yg dimasukkan bukan aspal sesuai ketentuan. Mengurus dan mendapatkan dokumen untuk nikah bukan tugas Pencatat Sipil tapi itu diurus oleh orang yang mau nikah. Soal ybs. mendapatkan secara ilegal itu bukan tugas Pencatat Sipil mencarinya,kecuali sebelumnya sudah diberitahu dan dapat dibuktikan ilegal.

    Demikian tanggapan saya.
    Salam untuk Pak Dias dan Bu Femmy.

    Loddy Kumajas

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.